Kompolnas Buka Suara soal Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro ke Bos Prodia

Breaking News119 Views

Tersangka disebut-sebut sebagai anak bos Prodia. Mereka yang terjerat kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang membuat korban meninggal di salah satu hotel Jakarta Selatan itu lalu menuding Bintoro memerasnya Rp20 miliar.

Namun, klaim ini dibantah Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia. Pihak PT Prodia Widyahusada Tbk sekaligus PT Prodia Digital Indonesia membantah ada keterkaitan tersangka kasus pembunuhan dengan perusahaan.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

“Tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini,” kata Marina saat dikonfirmasi.

“Sama seperti PT Prodia Widyahusada Tbk, tidak ada jajaran direksi dan dewan komisaris PT Prodia Digital Indonesia yang memiliki hubungan darah dengan kedua pelaku,” ujarnya.

Menurut AKBP Bintoro, kedua pelaku pembunuhan tak terima dengan penyidikan kasus itu. Arif dan Bayu diklaim memviralkan berita bohong tentang Bintoro yang diduga memeras.

Sedangkan laporan kasus Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024 silam.

Bintoro menyebut proses perkara sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka bernama Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang bukti untuk disidangkan. Ia menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” klarifikasi Bintoro.

(skt/fra)


[Gambas:Video Suara-News]