Bandung, Suara-News — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam mencabut izin perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan usah melakukan sidak aktivitas penambangan, di Kabupaten Subang, Jumat (18/4). Dalam sidang itu, Dedi mendapati temuan, muatan angkutan tambang yang melebihi batas yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Aktivitas tersebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.
“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut,” kata Dedi, dalam riiis yang diterima wartawan.
Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang.
Pemerintah Provinsi Jabar, berkomitmen untuk menegakkan aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.