Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku bernama Indra Septiawan. Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir.
Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan Indra bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Taman. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Indra adalah warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban, dan disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
(ned/dna)
[Gambas:Video Suara-News]